Sertifikat Karantina Tumbuhan Semarang Sertifikat Karantina Tumbuhan adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa komoditas tumbuhan atau hasil pertanian telah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan layak untuk diekspor. Di Semarang, layanan ini disediakan oleh Karantina Pertanian Semarang, bagian dari Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI. Eksportir wajib mengajukan permohonan melalui sistem IQFAST, disertai dokumen […]