Persyaratan Phytosanitary di Semarang Phytosanitary atau kesehatan tumbuhan adalah serangkaian tindakan untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan (OPT) melalui lalu lintas perdagangan domestik maupun internasional. Di Indonesia, termasuk di wilayah Semarang, penerbitan Sertifikat Phytosanitary dikelola oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin), yang berada di bawah Kementerian Pertanian. Sertifikat ini menjadi dokumen wajib dalam proses […]